Soal Vaksinasi Harus Dijadwal dan Diperbaiki Agar Tak Ada Lagi Kerumunan

iMagz.id -  Delegasi Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin meminta penguasa wilayah dan dinas terkait, untuk mengaitkan petugas Tentara Nasional Indonesia(TNI), Polri dan Satuan Polisi Pelindung Praja( Satpol PP) dalam menata penerapan vaksinasi sesuai dengan aturan kesehatan yang kencang.

Walaupun akan divaksin, tetapi tetap wajib melaksanakan aturan kesehatan yang kencang. Termasuk 3M ialah melindungi jarak, mengenakan masker dan membersihkan tangan untuk mengindari kemampuan penyebaran COVID- 19.

Azis meminta sistem pengagendaan vaksinasi bisa diatur dengan sebaik- baiknya. Dengan tujuan, supaya tidak memunculkan penimbunan partisipan vaksinasi.

" Pemda dan Departemen Kesehatan wajib melakukan koreksi sistem pengagendaan vaksinasi, dengan memberikan informasi dengan cara jelas hal durasi dan tempat untuk mendapatkan vaksin alhasil tidak terjadi penimbunan partisipan vaksinasi dan memudahkan penguasa dalam membukukan warga yang belum atau sudah mendapatkan vaksin," Tutur Azis pada reporter, Kamis 25 Februari 2021.

Politikus Partai Golkar itu mendesak penguasa wilayah untuk menjajaki petunjuk teknis penerapan vaksinasi. Spesialnya dalam memutuskan tempat penerapannya, untuk mengestimasi gerombolan massa.

" Jangan hingga posisi yang digunakan malah mengundang gerombolan massa dan memunculkan terbentuknya perihal yang kita tidak harapkan, alhasil vaksinisasi tidak berjalan optimalnya pada warga" ucapnya.

Semacam diketahui, Kemenkes telah memutuskan 4 jenjang prioritas akseptor vaksin. Untuk langkah 1 dan langkah 2 dilaksanakan pada Januari sampai April 2021, sedangkan langkah 3 dan langkah 4 dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022.

Alasan dikerjakannya vaksinasi dalam 4 jenjang karena memikirkan ketersediaan, durasi kehadiran, dan profil keamanan vaksin. (tya)