Tega, Kakak Gorok Adik Kandung

iMagz.id - Seorang abang sampai hati menewaskan adik kandungnya yang diketahui sedang mengalami kendala jiwa. Saat ini pelaku bernama samaran MR( 43), sudah dibekuk petugas Polres Cirebon Kota.

" Terdakwa yang kita ambil bernama samaran MR, ia abang kandungan korban," tutur Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan di Cirebon, Selasa (16/2/2021).

Kapolres menjelaskan, terdakwa terbawa kemarahan, diakibatkan setiap hari korban menggila dan bersungut- sungut.

Peristiwa pembantaian ini terjadi pada Minggu 15 November 2020 lalu di zona persawahan tepi bengawan Kaligawe, Dusun Kali Tengah Kecamatan Tengah Bercocok tanam, Kabupaten Cirebon.

Setelah itu, terdakwa yang sudah membuat senjata runcing langsung menggorok leher dan membacok di bagian kepala korban.

" Akhirnya korban meninggal bumi di tempat, karena cedera yang parah di bagian leher dan pula kepala," tuturnya.

Ia menambahkan korban yang ialah adik kandungan terdakwa mengalami kendala jiwa dan kerap melakukan gara- gara dan menggila pada seluruh orang.

Dampak perbuatannya terdakwa dikenakan Artikel 338 KUHP dengan bahaya ganjaran kurungan bui sangat lama 15 tahun.

" Kita pula mengamankan satu bilah senjata runcing jenis parang yang digunakan terdakwa menghabisi nyawa adiknya," pungkasnya. (rez)