Pengamat Prediksi Sektor Pertanian Tumbuh Positif di Kuartal II, Ditjen PSP Komitmen Bantu Petani Melalui KUR
iMagz.id - Direktur Eksekutif Indef Ahmad Tauhid mengatakan bahwa sektor pertanian masih akan tumbuh positif, terutama saat pandemi Covid 19 berlangsung. Hal ini bisa dilihat dari statistik BPS (Badan Pusat Statistik), di mana pada triwulan I 2021 pertanian mengalami pertumbuhan sebesar 2,95 persen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambut baik atas capaian positif pada triwulan I tersebut. Menurutnya, itu semua merupakan buah dari kerja keras dan kerja sama semua pihak untuk terus memberikan kinerja terbaiknya.
"Alhamdulillah, ini adalah potret bagaimana sektor pertanian terus memberikan upaya dan kinerja terbaiknya bagi negara. Struktur sektor pertanian tetap bergerak tak kenal waktu ditengah pandemi, dan membuktikan tahan hantaman krisis. Kita terus bekerja untuk pangan rakyat," kata Mentan SYL.
Menurut dia, Kementan berkomitmen untuk terus mendukung petani dalam meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Salah satunya melalui Kredit Usah Rakyat (KUR) Pertanian. Dijelaskan Mentan SYL, dana KUR pertanian dialokasikan sebesar Rp70 triliun. Dana KUR pertanian ini dapat digunakan bagi kelompok tani seperti untuk membeli alat mesin pertanian atau modal masa tanam.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengutarakan hal serupa. Menurutnya, KUR Pertanian merupakan fasilitas berupa bantuan pinjaman dana untuk petani dalam menopang aktivitasnya. Meski memiliki kewajiban mengembalikan karena sifatnya adalah pinjaman, namun KUR Pertanian tak memberatkan petani sama sekali.
"Melalui KUR Pertanian kami akan terus membantu petani dalam aktivitasnya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian, di samping pengadaan alat mesin pertanian dan lain sebagainya," terang Sarwo Edhy, Jumat (14/5/2021).
Di lembaga yang dipimpinnya, Sarwo Edhy menjelaskan ada Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam mempermudah petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan KUR.
"Kami juga menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). FPPS ini untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti KUR dan juga pengawasan agar dana KUR digunakan sesuai dengan peruntukannya," terang Sarwo Edhy.
Saat ini, peran FPPS telah diperluas untuk mendamlijgi petani agar dapat terhubung ke sumber-sumber pembiayaan pertanian seperti program KUR maupun lainnya. FSPP juga berperan membantu petani menghitung jumlah kebutuhan mereka yang dapat ditanggulangi dengan KUR Pertanian.
Selain itu, FPPS juga berperan melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana KUR Pertanian agar digunakan sesuai kebutuhan yang diajukan. "Jangan sampai dana KUR ini dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya, seperti beli motor atau lainnya," ujar Sarwo Edhy mengingatkan.(rez)

