Kakanwil Kemenag Didesak Dicopot Gara-gara Imbau Pasang Spanduk Natal

iMagz.id  - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muslim Makassar Abdullah Mahir meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan Khaeroni. Dia menganggap Khaeroni telah menyebab kegaduhan di tengah kondusifnya nuansa keumatan di Sulawesi Selatan.

 Kaswad Sartono salah seorang pejabat di Kanwil Kemenag Sulsel menemui perwakilan.

"Maka dari itu untuk menjaga kondisi yang kondusif di Sulsel maka Kemenag Sulsel harus dicopot karena sudah bikin gaduh," kata Abdullah pada Kamis, 16 Desember 2021.

Sebelumnya Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sulsel Khaeroni mengeluarkan surat imbauan kepada jajaran Kemenag di daerah, sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag serta seluruh kantor urusan agama (KUA) se-Sulawesi Selatan agar memasang spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru.

Sejumlah aktivis dari gabungan ormas Islam pun mendatangi kantor wilayah Kemenag Sulsel di Jalan Nuri, Kota Makassar pada Rabu siang, 15 Desember 2021.

Kepala Bidang Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Kaswad Sartono mengatakan surat imbauan itu dikeluarkan dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan.

Namun dia memastikan bahwa surat edaran itu telah ditarik setelah melihat respons dari masyarakat Sulawesi Selatan. Sementara itu, Abdullah Mahir juga beranggapan kepala Kanwil Kemenag Sulsel itu juga diduga melakukan pelanggaran UU.

"Terkait surat edaran kepala Kanwil Kemenag Sulsel maka dia (kepala kanwil) sudah melanggar Pasal 156a terkait penodaan agama karena sudah terkesan memaksa umat Islam di lingkungan Kemenag untuk melakukan perbuatan haram sebagaimana hal yang berkaitan Natal bagi umat Islam, sangat jelas ada di Fatwa MUI," kata dia.(rez)